Panitia Pemilihan Anggota BPD Pontodon Melakukan Penelitian Kelengkapan Administrasi Posted On : 2020-11-10 22:50:29

Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pontodon telah melakukan penelitian kelengkapan administrasi terhadap 26 berkas bakal calon anggota badan permusyawaratan desa pontodon periode 2021-2027 pada Selasa, 10 November 2020 bertempat di Sekretariat Panitia.

Penelitian Kelengkapan Administrasi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota BPD Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu yaitu Surat Edaran Walikota Nomor : 197 /W-KK/VIII/2020.

Berdasarkan hasil Penelitian terdapat 12 Berkas Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pontodon Periode 2021-2027 yang akan dilakukan Klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan seperti yang di tuangkan dalam berita acara dan telah ditanda tangani oleh panitia.

Untuk tahapan selanjutnya adalah proses penyampaian hasil penelitian administrasi kepada 26 bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa Pontodon dalam bentuk salinan berita acara penelitian administrasi dan pelaksanaan klarifikasi kepada 12 bakal calon anggota BPD Pontodon. 

Seperti yang diketahui tahapan penelitian kelengkapan administasi, Klarifikasi serta pengumuman nama calon anggota BPD dimulai tanggal 7 November - 20 November 2020.

 

Baca Juga