PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA BPD PONTODON LAKUKAN PENCABUTAN NOMOR URUT CALON Posted On : 2020-11-28 10:37:16

Panitia Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pontodon bersama dengan Pemerintah Desa melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis 26 November 2020 di Sekertariat Panitia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota BPD Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu yaitu Surat Edaran Walikota Nomor : 197 /W-KK/VIII/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengisian Anggota BPD di Kota Kotamobagu bahwa sesuai denghan jadwal tahapan pada tanggal 26 November merupakan pencabutan nomor urut calon.

Pencabutan nomor urut ini dihadiri oleh Sangadi Pontodon Ariono Potabuga dan jajaran pemerintah desa serta seluruh Calon Anggota BPD. Teknis pencabutan Nomor urut dilakukan berdasarkan wilayah pemilihan atau dusun.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi berkas panitia terdapat tiga orang wilayah Dusun I, tigas orang wilayah Dusun II, dua orang wilayah dusun III, delapan orang wilayah dusun IV dan empat orang keterwakilan perempuan yang hadir dalam pencabutan nomor urut calon.

Sangadi Pontodon Ariono Potabuga menegaskan bahwa nantinya pemilihan akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Februari 2021 pada satu Tempat Pemungutan Suara. Untuk itu Sangadi mengajak masyarakat  desa yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan sudah wajib pilih untuk daatang ke TPS pada 6 Februari nanti.

 

Baca Juga