BPD dan Pemerintah Desa Pontodon mengadakan MusDes Posted On : 2021-04-01 11:13:45

Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Pontodon menggelar Musyawarah Desa yang mengagendakan Penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pontodon Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 31 Maret 2021 bertempat di Kantor Desa.

Tok, Tok, Tok, demikian Ketua BPD Pontodon Bapak Drs. Abdul Malik Gaib selaku pimpinan rapat ketika mengesahkan Draft Peraturan Desa dimaksud menjadi Peraturan Desa, dihadapan para anggota BPD, Sangadi, dan jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Baca Juga